JABARNEWS.ID | BogorayaNews: Karyawati panti jompo di Bogor Utara, Kota Bogor, diduga menjadi korban penyekapan hingga disuruh squat jump 300 kali.
Romo Kristo selaku perwakilan keluarga karyawati mengungkap penyebab dugaan penyekapan tersebut. Dia menyebut korban disekap karena bercanda menyembunyikan tempat makan milik teman sesama pegawai.
“Mengenai penyebabnya, permasalahan berawal dari hal sepele, bercanda dan saling sembunyi tempat makan. Rupanya, kejadian itu dilaporkan ke pimpinan (pengurus panti). Dari situ, pimpinan mengambil tindakan yang katanya untuk pembinaan, tetapi ternyata melampaui batas kemanusiaan,” kata Romo Kristo.
Kristo menduga selain disekap, korban juga mengalami kekerasan lain. Menurutnya, korban diduga mengalami masalah di kakinya akibat dihukum squat jump sebanyak 300 kali.
“Ada dugaan penyiksaan karena salah satu anak terlihat pincang, jalannya setengah mati, karena disuruh squat jump 300 kali dan disekap di dalam ruangan sendiri. Itu yang sedang diproses sekarang,” ucapnya.
2 Karyawati Disekap
Kristo menyebut, ada dua pegawai wanita yang diduga mengalami penyekapan di panti jompo. Salah satu korban disebut disekap dalam kamar kosong selama dua malam.
“Yang mengalami penyekapan sebenarnya ada dua orang. Satu di antaranya sekarang sedang dirawat di rumah sakit dan telah divisum. Sedangkan satu lagi sudah pulang lebih dulu dan dalam satu-dua hari ke depan proses hukumnya akan ditindaklanjuti oleh kepolisian,” ujar Kristo.
Dia berharap pihak kepolisian dapat menangani kasus tersebut secara profesional. Menurutnya, semua pekerja berhak diperlakukan secara manusiawi apapun profesinya.
“Kita berharap pihak kepolisian bisa menangani kasus ini secara profesional, sehingga memberi efek jera, bagi siapa pun yang menerima tenaga kerja. Semua pencari kerja, apapun profesinya, harus diperlakukan dengan baik dan diperlakukan secara manusiawi,” katanya.
Kapolsek Bogor Utara AKP Enjo Sutarjo membenarkan adanya kejadian tersebut. Dia menyebut korban juga sudah melaporkan terkait dugaan penyekapan.
“Iya, terkait itu kasusnya sedang ditangani. Korban sudah lapor, laporannya (terkait) dugaan penyekapan. Kalau penganiayaan nggak ada, nggak ada (laporan) penganiayaan,” ucap AKP Enjo ketika dimintai konfirmasi.
Polisi Usut Dugaan Penyekapan
Polisi masih mendalami dugaan penyekapan ini. Salah satu yang didalami adalah dugaan kekerasan atau penganiayaan.
“Terkait adanya dugaan penganiayaan, hal itu masih kami dalami karena korban setelah diamankan langsung dibawa ke rumah sakit, sehingga belum bisa dimintai keterangan lebih lanjut,” kata Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota AKP Aji Riznaldi Nugroho, Sabtu (11/10/2025).
Saat ini, karyawati tersebut sudah menjalani fisum di rumah sakit. Aji mengatakan pihak kepolisian masih menunggu hasil daripada visum tersebut.
“Untuk luka-luka pada korban, kami masih menunggu hasil visum dari rumah sakit. Setelah hasilnya keluar, baru bisa kami sampaikan,” jelasnya. (*)











